Info Lowongan Kerja Mahkamah Konstitusi Maret 2017

ILK (Informasi Lowongan Kerja) - Kami juga memberikan informasi Lowongan berdasarkan TEMPAT dan MINAT sebagai berikut:


Lowongan Kerja Admin Gresik  - Lowongan Kerja Pabrik Mie Sedap Gresik - Lowongan Kerja Daerah Driyorejo Gresik  - Lowongan Kerja Pabrik Gresik  - Loker Driver Gresik - Loker Gresik SMK - Info Lowongan Kerja di GKB Gresik


Silahkan simak Loker Terbaru Hari Ini, silahkan share atau bagikan kepada sanak, tetangga, teman, kerabat ataupun kepada siapapun yang mungkin membutuhkannya.

PASANG IKLAN GRATIS:

Siapapun anda jika ingin membagikan informasi lowongan kerja lewat blog ini, silahkan kirimkan lowongan anda dengan prosedur yang ada di PASANG IKLAN. Dengan syarat seperti yang tertera di halaman Pasang Iklan, jika iklan anda lolos administrasi maka akan kami publish dengan waktu kurang lebih 2 x 24 Jam.



Loker Maret 2017 untuk wilayah Indonesia:

Kami Selaku ADMIN Informasi Lowongan Kerja  akan memberikan beberapa informasi penting bagi pencari kerja Lowongan BUMN yang kami peroleh dari berbagai sumber terpercaya:


Lowongan Kerja Mahkamah Konstitusi
Closing Date: 03 Maret 2017


Mahkamah Konstitusi (MK)
Informasi Lowongan Kerja - MK


Mahkamah Konstitusi adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sedangkan peran MK penting dalam mengharmoniskan hubungan antar lembaga negara yang sering berbenturan. Untuk menjamin akuntabilitas putusannya, hakim MK perlu dilengkapi kelompok ahli yang berfungsi memberikan wawasan dan pertimbangan bagi MK. Banyaknya lembaga negara baru yang muncul pasca reformasi menimbulkan konflik antar lembaga yang mengganggu penyelenggaraan negara. Konflik antar lembaga negara sebenarnya dapat diarahkan menjadi sesuatu yang konstruktif bagi perkembangan demokrasi pada masa depan.

Mengenai kewenangan Makamah Konstitusi dalam hal mengadili putusannya bersifat final pada tingkat pertama dan terakhir, untuk menguji undang-undang terhadap UUD Negara RI Tahun 1945, kemudian memutuskan sengketa kewenangan antar lembaga yang kewenangannya diberikan atau diatur oleh UUD Negara Indonesia Tahun 1945, membubarkan partai politik dan memutuskan perselisihan.




PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON HAKIM KONSTITUSI 
YANG DIAJUKAN OLEH PRESIDEN
Nomor: 01/PANSEL-MK/II/2017


Dalam rangka mengisi kekosongan Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh Presiden, Panitia Seleksi membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Calon Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:


CALON HAKIM KONSTITUSI

I. Perorangan

  • Persyaratan:
  1. Warga Negara Indonesia; 
  2. Berijazah Doktor dan Magister dengan dasar Sarjana (S1) yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum; 
  3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia; 
  4. Berusia paling rendah 47 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada tanggal 1 April 2017; 
  5. Mampu secara jasmani dan rohani dalam menjalankan tugas dan kewajiban; 
  6. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; 
  7. Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan; dan 
  8. Mempunyai pengalaman kerja di bidang hukum paling sedikit 15 tahun. 


  • Tata Cara Pendaftaran:
Surat lamaran di atas kertas bermaterai Rp6.000,00 ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Presiden, dengan melampirkan:
  1. Surat Pernyataan Kesediaan untuk menjadi Hakim Konstitusi;
  2. Daftar Riwayat Hidup;
  3. Fotocopy Ijazah yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  4. Daftar harta kekayaan dan sumber penghasilan;
  5. Fotocopy NPWP
  6. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
  7. Pasfoto terbaru 3 (tiga) lembar ukuran 4x6 berwarna;
  8. Surat Pernyataan berpengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum, di atas kertas bermaterai Rp6.000,00;
  9. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, di atas kertas bermaterai Rp6.000,00;
  10. Surat pernyataan tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan;
  11. Karya Tulis Examinasi/Analisis salah satu Putusan Mahkamah Konstitusi minimal sepuluh halaman dan maksimal dua puluh halaman, dengan huruf Times New Romans, ukuran font 12, spasi 1,5, kertas A4.Catatan: Format daftar riwayat hidup, daftar harta kekayaan, dan surat-surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, d, h, i, dan j, dapat diunduh di www.setneg.go.id


Bagi anda  yang tertarik, maka silahkan siapkan berkas lamaran kerja lengkap seperti surat lamaran kerja, CV, foto terbaru serta dokumen pelengkap atau pendukung lainnya.

Adapun tata cara yang telah ditetapkan dalam proses rekrutmen ini yaitu dengan melakukan pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi permohonan dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Berkas pendaftaran dapat disampaikan dengan cara:
  1. Diantar langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Presiden, dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I lantai 2, Jl. Veteran No. 18, Jakarta Pusat 10110;
  2. Dikirim melalui email ke alamat: panselmk@setneg.go.id


Pendaftaran dimulai tanggal 22 Februari 2017 sampai dengan 3 Maret 2017, pukul 09.00 WIB - 16.00 WIB pada hari kerja.

II. Kelompok Masyarakat/Organisasi Profesi/Perguruan Tinggi
  1. Kelompok masyarakat/Organisasi Profesi/Perguruan Tinggi dapat mengajukan calon Hakim Konstitusi secara tertulis sesuai dengan persyaratan huruf A dan B tersebut di atas.

II. Ketentuan Lain:
  1. Berkas lamaran yang sudah diterima Panitia Seleksi tidak dikembalikan;
  2. Selama proses seleksi, Pendaftar tidak dipungut biaya dan Panitia tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh Pendaftar;
  3. Panitia Seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya;
  4. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
  5. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 10 Maret 2017 melalui harian umum nasional dan website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).
  6. Informasi Selengkapnya di https://www.setneg.go.id

Related Posts

Subscribe Our Newsletter