Etika Wirausaha

Etika Wirausaha
Etika Wirausaha
Suatu kegiatan haruslah dilakukan dengan etika atau norma-norma yang berlaku di masyarakat bisnis. Etika dan norma-norma ini digunakan agar para pengusaha tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan dan usaha yang dijalankan memperoleh simpati dari berbagai pihak. Pada akhirnya, etika tersebut ikut membentuk pengusaha yang bersih dan dapat memajukan serta membesarkan usaha yang dijalankan dalam waktu yang relative lebih lama.

Dengan melaksanakan etika yang benar, akan terjadi keseimbangan hubungan antara pengusaha dengan masyarakat, pelanggan, pemerintah, dan pihak lain yang berkepentingan. Masing-masing pihak akan merasa dihormati dan dihargai. Kemudian ada rasa saling membutuhkan di antara mereka yang pada akhirnya menumbuhkan rasa saling percaya sehingga usaha yang dijalankan dapat berkembang seperti apa yang diinginkan.

Pengertian etika adalah tata cara berhubungan dengan manusia lain. Tata cara pada masing-masing masyarakat tidaklah sama atau beragambentuk. Hal ini disebabkan beragamnya budaya kehidupan masyarakat yang bersal dari berbagai wilayah. Tata cara ini diperlukan dalam berbagai sendi kehidupan manusia agar terbina kehidupan yang harmonis, saling menghargai satu sama lainnya.

Ditilik dari sejarahnya kata etika berasal dari bahasa Perancis (etiquette), yang berarti kartu undangan. Pada saat itu raja-raja Perancis sering mengundang para tamu dengan menggunakan kartu undangan.dalam kartu undangan tercantum persyaratan atau ketentuan untuk menghadiri acara, antara lain waktu acara dan pakaian yang harus dikenakan.

Dalam arti luas, etika sering dissebut sebagai tindakan mengatur tingkah laku atau perilaku manusia dengan masyarakat. Tingkah laku ini perlu diatur agar tidak melanggar norma-norma atau kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Hal ini disebabkan norma-norma atau kebiasaan masyarakat disetiap daerah atau Negara berbeda-beda.

Dalam prakteknya, norma atau kebiasaan ini untuk cara tertentu dilakukan sama sehingga setiap orang diharuskan menikuti norma tersebut. Etika bertujuan agar norma-norma yang berlaku dijalankan sehingga setiap undangan merasa dihargai, begitu pula dengan pengundangnya. Dengan adanya etika suasana akrab dapat terjalin. Pelanggaran terhadap etika membuat pihak pengundang atau yang diundang akan tersinggung atau merasa tidak dihargai sehingga suasana menjadi tidak nyaman.

Oleh karena itu, dalam etika berusaha perlu ada ketentuan yang mengaturnya. Adapun ketentuan yang diatur dalam etika wirausaha secara umum adalah sebagai berikut.

a) Sikap dan perilaku seseorang pengusaha harus mengikuti norma-norma yang berlaku dalam suatu Negara atau masyarakat.

b) Penampilan yang ditujukan seorang pengusaha harus selalu apik, sopan, terutama dalam menghadapi situasi atau acara-acara tertentu.

c) Cara berpakaian pengusaha juga harus sopan dan sesuai dengan tempat dan waktu yang berlaku.

d) Cara berbicara seorang pengusaha juga mencerminkan usahanya, sopan, penuh tata karma, tidak menyinggung atau mencela orang lain.

e) Gerak-gerik pengusaha juga dapat menyenangkan orang lain, hindarkan gerak-gerik yang dapat mencurigakan.

Kemudian, etika atau norma yang harus ada dalam benak dan jiwa setiap pengusaha adalah sebagai berikut.

a) Kejujuran

Seorang pengusaha harus selalu jujur baik dalam berbicara maupun bertindak. Jujur ini perlu agar berbagai pihak percaya terhadap apa yang dilakukan. Tanpa kejujuran, usaha tidak akan maju dan tidak dipercaya konsumen atau mitra kerja.

b) Bertanggung jawab

Pengusaha harus bertanggung jawab terhadap kegiatan yang dilakukan dalam bidang usahanya. Kewajiban terhadap berbagai pihak harus segera diselesaikan. Tanggung jawab tidak hanya terbatas pada kewajiban, tetapi juga kepada seluruh karyawan, masyarakat, dan pemerintah.

c) Menepati janji

Pengusaha dituntut untuk selalu menepati janji, misalnya dalam hal pembayaran, pengiriman barang atau penggantian, sekali pengusaha ingkar janji, hilanglah kepercayaan pihak lain terhadapnya. Pengusaha juga harus konsisten terhadap apa yang dibuat dan disepakati sebelumnya.

d) Disiplin

Pengusaha dituntut untuk selalu disiplin dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan usahanya, misalnya dalam hal waktu pembayaran atau pelaporan kegiatan usahanya.

e) Taat hokum

Pengusaha harus selalu patuh dan menaati hokum yang berlaku, baik yang berkaita dengan masyarakat maupun pemerintah. Pelanggaran hukum dan peraturan yang telah dibuat berakibat fatal dikemudian hari. Bahkan, hal itu akan menjadi beban moral bagi pengusaha apabila tidak diselesaikan dengan segera.

f) Suka membantu

Pengusaha secara moral harus sanggup membantu berbagai pihak yang memerlukan bantuan. Sikap ringan tangan ini dapat ditunjukan kepada masyarakat dalam berbagai cara. Pengusaha yang terkesan pelit akan dimusuhi oleh banyak orang.

g) Komitmen dan menghormati

Pengusaha harus komitmen dengan apa yang mereka jalankan dan menghargai komitmen dengan pihak-pihak lain. Pengusaha yang menjunjung komitmen terhadap apa yang telah diucapkan atau disepakati akan dihargai oleh semua pihak.

h) Mengejar prestasi

Pengusaha yang sukses harus selalu berusaha mengejar prestasi setinggi mungkin. Tujuan agar perusahaan dapat terus bertahan dari waktu ke waktu. Prestasi yang berhasil dicapai perlu terus ditingkatkan. Di samping itu, pengusaha juga harus tahan mental dan tidak mudah putus asa terhadap berbagai kondisi yang dihadapinya.

Related Posts

Subscribe Our Newsletter