Lowongan ditutup: 31 Mei 2018
Badan Ekonomi Kreatif adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang pariwisata.
Badan Ekonomi Kreatif merupakan badan yang pertama kali dibentuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden no. 6 tahun 2015. Semula urusan ekonomi kreatif menjadi bagian dari Kementerian Pariwasata dan Ekonomi Kreatif yang dibentuk pada Kabinet Indonesia Bersatu II tahun 2011 sampai 2014.
PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT)
PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT)
Persyaratan:
- Pendidikan lulusan S1 Ilmu Hukum
- IPK minimal 3.0
- Menguasai dengan baik bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, lisan ataupun tulisan
- Menguasai dengan baik Microsoft Oce
- Berusia maksimal 25 tahun
- Dapat bekerjasama dalam tim
Lowongan Kerja Badan Ekonomi Kreatif Terbaru |
Bagi Anda yang tertarik segera daftarkan diri Anda dengan mengajukan surat lamaran dalam bentuk lamaran Dokumen sik yang ditujukan kepada:
SEKRETARIS UTAMA BADAN EKONOMI KREATIF
Wisma Antara Lt. 18 Jl. Medan Merdeka Selatan no. 17
Jakarta Pusat - 10110
atau melalui email ke:
dengan subjek: PTT D5_Nama_Universitas_Jurusan